(8/VII/2019). Peningkatan profesionalisme guru benar-benar menjadi program utama PGM Kab. Kuningan. Terbukti dengan diselenggarakannya Diklat Teknis Substantif Kepala Madrasah pada tanggal 2 sampai 7 Juli 2019. Diklat ini memiliki dasar hukum yang kuat yaitu PMA No 24 Tahun 2018 tentang Perubahan PMA No 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah.
Peningkatan kualitas pendidikan di madrasah sangat dipengaruhi oleh kompetensi kepala madrasah dalam melakukan manajerial kepemimpinannya. Atas hal ini, maka PGM Kab. Kuningan mengawali program pelatihannya bagi kepala madrasah terlebih dahulu.
Diklat ini diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari 12 orang Kepala RA, 33 orang Kepala MI, 22 orang Kepala MTs, dan 13 orang Kepala MA.
PGM Kab. Kuningan menyelenggarakan diklat ini dengan bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung. Sehingga seluruh pematerinya adalah Widyaiswara dari BDK.
Pada pembukaan diklat, nampak hadir Kepala Balai Diklat Keagamaan Bandung Dr. H. Susari, MA, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan Dr. H. Hanif Hanafi, M.Si, KepalaSubag TU Kemenag Kuningan, dan Kasi Penmad Kantor Kemenag Kuningan Drs. H. Rokhidin, M.Ag, serta Ketua Pokjawas Madrasah Kuningan H. Atif Mukhlis, M.Si.
Kepala Kemenag Kuningan berterima kasih pada PGM Kab. Kunungan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, “Diklat bagi Kepala Madrasah sangat penting karena diharapkan akan mewujudkan penyelenggaraan pendidikan madrasah yang profesional dan lebih berkualitas” imbuhnya.
Ketua PGM Kab. Kuningan Topic Offirstson, M.Si., M.Pd., menjelaskan bahwa PGM Kuningan sekarang akan lebih konsen pada program peningkatan profesionalisme guru madrasah. PGM harus terus memberikan manfaat bagi guru dan madrasah.
Kontributor
Hisyam







